Cinta Agama • Cinta Negara • Dakwah Berlandaskan Pancasila

🌐 Tentang FKSP

Forum Kiai Santri Pancasila (FKSP) adalah wadah komunikasi, silaturahmi, dan perjuangan bersama lintas organisasi Islam yang berpedoman kepada Al-Qur’an dan Hadis, berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta bersifat independen, terbuka, kekeluargaan, dan demokratis. FKSP hadir sebagai ruang kebersamaan para kiai, santri, dai, dan umat Islam untuk berdakwah, membangun umat, serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

🎯 Visi FKSP

Menjadi wadah komunikasi dan perjuangan bersama lintas organisasi Islam yang berpedoman kepada Al-Qur’an dan Hadis, berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, serta menjunjung tinggi nilai independensi, keterbukaan, kekeluargaan, dan demokrasi dalam berdakwah demi terwujudnya cinta agama dan cinta negara.

🚀 Misi FKSP

Dalam mewujudkan visi tersebut, FKSP menetapkan misi sebagai berikut:
  1. Menjalin dan meningkatkan kerja sama antarumat Muslim, lembaga, dan institusi, baik di tingkat nasional maupun internasional.
  2. Meningkatkan mutu dan kualitas dakwah dalam rangka memperkuat ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat.
  3. Mendorong produktivitas kiai, dai, dan santri agar berperan aktif dan solutif dalam kehidupan bermasyarakat dan umat.
  4. Memberdayakan potensi jamaah dan masyarakat, memanfaatkan sumber daya yang ada secara optimal untuk menciptakan hubungan silaturahmi yang harmonis, sinergis, dan berkelanjutan lintas ormas Islam dan masyarakat umum.

🏆 Tujuan FKSP

FKSP dibentuk dengan tujuan:
1. Mengembangkan dan meningkatkan kapasitas anggota agar menjadi insan Muslim yang beriman, bertakwa kepada Allah SWT, serta berakhlakul karimah.
2. Membentuk anggota sebagai agen pembangunan umat dan bangsa, melalui pengembangan dan penerapan ilmu agama Islam, pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya.
3. Menegakkan akuntabilitas dan integritas jamaah dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, baik di tingkat nasional maupun internasional.
4. Memperkuat persatuan sesama Muslim dan kesatuan anggota dalam pengabdian serta darma bakti bagi masyarakat, bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdaulat dan bermartabat.

🏆 Naskah Deklarasi

BERITA ACARA

MUSYAWARAH RAPAT PENDIRI

MAJELIS KIAI SANTRI PANCASILA (MKSP)

Pada hari ini Sabtu, tanggal 09 Agustus 2025, pukul 14.00 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Resto Gerhana Hotel Semesta, Jalan Wahid Hasyim No. 125–127, Kelurahan Bangunharjo, RT 006 RW 010, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang, telah dilaksanakan Musyawarah Rapat Pendiri Majelis Kiai Santri Pancasila (MKSP).

Musyawarah tersebut menghasilkan kesepakatan sebagai berikut:

KESATU

Mempertimbangkan kondisi umat dan bangsa saat ini, para inisiator sepakat mendirikan Majelis Kiai Santri Pancasila (MKSP) sebagai wadah gabungan seluruh unsur kader organisasi Islam untuk bersama-sama memperkuat ukhuwah Islamiyah, melaksanakan dakwah amar ma’ruf nahi munkar, dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasila, dengan slogan:

“Cinta Agama, Cinta Negara”
Berpedoman pada Al-Qur’an dan Hadis, serta berasaskan Pancasila.

KEDUA

Demi keberlangsungan organisasi, para pendiri MKSP sepakat menyelenggarakan musyawarah mufakat untuk:

  1. Membentuk kepengurusan pendiri, dan
  2. Menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) MKSP.

KETIGA

Para pendiri yang hadir sepakat menetapkan susunan Kepengurusan Pendiri Majelis Kiai Santri Pancasila (MKSP) sebagai berikut:

Pengawas

1. LDII
KH. Drs. Sunardi Djoko Santoso, MM
NIK: 3374062907570001

Anggota Pengawas
2. MD
Dr. Drs. H. Indriyanto, SH., MHum
NIK: 3374101107640001
3. Cendekiawan
H. Gunoto Saparie
NIK: 3374152212550001
4. Islam Tionghoa
Dr. Ir. Bambang Wuragil Untung, MM., MSi
NIK: 3374021705610002

Ketua
5. NU
K.H. Achmad Robani Albar, SH., MH
NIK: 3374051303670002

Wakil Ketua
6. JAI
Ahmad Sanusi, SPd., MPd
NIK: 3307101604800001
7. TNI
Mayor Caj. H. Suwarto
NIK: 3374111705680004

Sekretaris
8. MA
K.H. Agus Haryadi, SAg., SPd., MPd
NIK: 3374072810770003

Bendahara
9. PP Polri
Komandan H. Maryana, SH., MA
NIK: 3374040110610002

KEEMPAT

Masa berlaku kepengurusan pendiri MKSP berlaku selama organisasi aktif dan tidak ditentukan batas waktu tertentu, sampai ditetapkannya kepengurusan definitif melalui musyawarah selanjutnya.

KELIMA

Hal-hal lain yang belum tercantum dalam berita acara ini dan dirasa perlu untuk kelengkapan organisasi, akan dicantumkan dan ditambahkan kemudian hari berdasarkan hasil musyawarah lanjutan.

KEENAM

Musyawarah rapat pendiri ini dihadiri oleh 9 (sembilan) orang pendiri yang berasal dari unsur organisasi dan latar belakang berikut:
NU, Muhammadiyah, LDII, Mathla’ul Anwar, Ahmadiyah, Cendekiawan, TNI, PP Polri, dan Islam Tionghoa, yang selanjutnya menandatangani berita acara ini sebagai bentuk persetujuan bersama, yaitu:

  1. K.H. Achmad Robani Albar, SH., MH – NU
  2. Dr. Drs. H. Indriyanto, SH., MHum – MD
  3. KH. Drs. Sunardi Djoko Santoso, MM – LDII
  4. KH. Agus Haryadi, SAg., SPd., MPd – MA
  5. H. Maulana Ahmad Sanusi, SPd., MPd – Ahmadiyah
  6. Romo H. Gunoto Saparie – Cendekiawan
  7. Komandan (Purn.) Maryana, SH., MA – PP Polri
  8. Mayor Caj. H. Suwarto – TNI
  9. Dr. Ir. Bambang Wuragil Untung, MM., MSi – Islam Tionghoa

Demikian Berita Acara Musyawarah Rapat Pendiri Majelis Kiai Santri Pancasila (MKSP) ini dibuat dengan sebenarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Semarang, 09 Agustus 2025

(Tanda tangan para pendiri)

 

FORUM KYAI SANTRI PANCASILA

F K S P

 

Inisiator : KH. ACHMAD ROBANI ALBAR, SH ,MH

CP : 0813254000211

Desain by : ariyanto

www.rumahusaha.co.id